Chapter #7 : Konflik Agraria Yang Tak Pernah Reda Tanah Surga Yang Dirampas

 Oleh: Bidang Agitasi dan Propaganda


Reformasi politik yang terjadi lebih dari satu dasawarsa yang lalu telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Menguatnya masyarakat sipil telah menjadikan berbagai aspirasi masyarakat muncul, baik yang terkait dengan tata pemerintahan maupun terkait dengan berbagai pranata sosial. Tidak semua aspirasi dapat terakomodasi secara proposional, sehingga menimbulkan berbagai ketegangan sosial.

Permasalahan terkait dengan sumber daya agraria adalah salah satu sektor yang secara jelas menunjukan adanya ketegangan sosial tersebut.Berbagai kerusuhan massa muncul dan secara vis a vis berhadapan dengan pemerintah dan pihak aparat.

Menyeruaknya kasus-kasus sengketa agraria yang terjadi di Indonesia saat ini sangat meresahkan masyarakat, seperti yang terjadi di Desa Wadas. Rencana pembangunan bendungan di kecamatan Bener ini menjadi persoalan, dimulai dengan pengeboran tanpa izin, tidak adanya sosialisasi, perampasan ruang hidup sampai dengan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga Wadas.

Persoalan Wadas ini merupakan masalah klasik, artinya kasus ini sudah menjadi kasus lama yang memang belum menemui titik temu yang dapat diterima kedua belah pihak baik pemerintah maupun warga Wadas. Sehingga perlu diketahui lebih jauh terkait sejarah dan perkembangan dari konflik yang terjadi di Wadas. Bagaimana dengan kronologi perkembangan kasus lahan ini? Apakah dalam prosesnya benar-benar sesuai aturan atau justru menyalahi aturan? Selain itu, kejadian penangkapan warga Wadas oleh aparat kepolisian apakah sudah sesuai prosedur? Apakah ada solusi dalam menyelesaikan kasus ini dengan berprinsip pada terlaksananya pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan? Apapun itu, tentunya persoalan Wadas ini menambah catatan hitam dari sekian banyaknya konflik agraria di Indonesia.

Awal mula persoalan ini pada tahun 2013, desas-desus pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo ini mulai terdengar namun sekedar kabar angin yang tidak jelas wujudnya. Seperti lazimnya kabar angin, isu pembangunan tersebut hilang begitu saja hingga, 2 tahun setelahnya pada tanggal 13 Oktober 2015, terjadi pengeboran yang dilakukan sekitar 10 kilometer dari proyek Bendungan Bener oleh Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO) ini menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Kini kabar angin berubah menjadi kabar mengejutkan, tujuan dari pengeboran tersebut untuk mengambil sampel batu Andesit yang akan digunakan sebagai material untuk pembangunan bendungan. Kemudian pada tahun 2017 spanduk permohonan izin lingkungan di seluruh desa yang terdampak pembangunan tersebut ditempel kecuali di desa Wadas, menempelkan spanduk permohonan izin lingkungan tersebut menjadi salah satu persyaratan dari izin lingkungan namun tidak dilakukan oleh pihak BBWSSO, tidak lama setelah ini tanpa adanya informasi atau pemahaman mengenai isinya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) disodori, yang seharusnya menjadi hak warga untuk mengetahui secara menyeluruh. Pada 2021, bisa dibilang momen penting dikarenakan warga yang sedang menghadang tiba-tiba diserang  BBWSSO dan Polisi bahkan sampai ada yang luka-luka dan ditangkap. Sangat Ironis….

Secara tidak langsung dengan pengeboran tersebut maka lokasi itu akan dijadikan lokasi pertambangan, seperti yang kita tahu dampak dan resiko pertambangan itu seperti apa, apalagi belokasi di pemukiman warga, inilah yang menjadi perbincangan publik saat ini.

Tren Wadas dan Wadas Melawan mulai beredar di beberapa sosial media dengan banyaknya tulisan, foto serta video terkait kondisi Wadas saat ini (8 Februari 2022). Hal ini ditengarai dengan tindakan represif aparat dalam hal ini polisi yang mengerahkan ratusan personil yang memasuki desa Wadas berdalih bahwa mereka melakukan pengamanan ini demi kepentingan pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan Batu Andesit. Namun berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan berbeda aparat justru melakukan penangkapan terhadap sejumlah warga, berdasarkan data yang dirilis dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) tercantum 64 warga Wadas yang di tangkap tanpa sebab.

Dalam penyelesaian sengketa atau persoalan apapun, apalagi ketika melibatkan negara di satu pihak, dan masyarakat di pihak lain, jalan kekerasan semestinya tidak akan pernah pantas menjadi opsi. Jalan kekerasan tidak hanya membuat persoalan berlarut tanpa titik temu, menciptakan masalah baru, konflik baru, ketidakadilan baru, tetapi juga menjauhkan kita dari prinsip kemanusiaan. 

Hingga saat ini, konflik ini belum dapat terselesaikan dengan baik, bahkan cenderung mengalami stagnasi dalam proses penyelesaian. Hal ini dikarenakan permasalahan ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, di mana permasalahannya terkait dengan hukum, politik, ekonomi serta hak-hak masyarakat lokal. Pada gilirannya, dampak yang terjadi adalah terabaikannya hak-hak rakyat yang kenyataannya telah mengelolah tanah atau lahan tertentu secara turun temurun.

Jangan sampai kasus kedungombo 1985 terulang kembali. Waduk yang mulai diisi ikut menenggelamkan 37 desa, 7 kecamatan, di kabupaten Sragen, Boyolali, dan Grobongan. Tak patut rasanya mengulik kejadian kelam itu ke permukaan, tapi sebagai sebuah bagian sejarah yang pilu, semua pihak harus menjadikan peristiwa ini sebagai referensi pembelajaran agar tak terulang lagi.

Mungkin jalan terbaik yang bisa di tawarkan penulis adalah dialog, dialog dan dialog, karena ketika masyarakat disentuh hatinya dan diyakinkan maka mereka tidak akan melawan malah tentu akan membantu, dialog yang didasari niat baik pasti akan disambut baik. Meyakinkan masyarakat bahwa proyek ini penting bagi mereka di masa depan, kesejahteraan mereka bisa diwujudkan, jangan karna Proyek Prioritas Nasional warga ditekan. Sikap persuasif sangat dibutuhkan dalam hal ini. Sentuh mereka dengan hati bukan malah menghunus belati.

Rasanya tidak mungkin dalam proyek ini terdapat unsur Oligarki. Tanggung jawabnya sangat berat kalau memang cuma buat kepentingan segelintir pihak, apalagi demi kepentingan 2024. Tapi kalau memang ada indikasi ke arah itu, mari sama-sama kita doakan agar kuburan mereka sempit, hidupnya tidak berkah, dan masa tuanya didera penyakit mengerikan. AMIN…… 



Reactions

Posting Komentar

0 Komentar