Oleh : Nurul Wafiq Azizah Rabana
Melihat kondisi perempuan
dalam berpendidikan saat ini di mana banyak
mendapatkan batasan-batasan untuk dapat melangkah lebih jauh, disebabkan karena
adanya kontruksi sosial bagi perempuan yang tertanam pada masyarakat sehingga
muncul stigma yang menyebabkan perempuan tidak memiliki banyak pilihan pada
akhirnya, belum lagi persoalan yang besar bahwa katanya agama membatasi
perempuan karena dianggap beralih dari kodratnya. Hal ini membuat pendidikan
hari ini seolah-olah membelakangi Perempuan.
Pendidikan dan perempuan adalah dua elemen yang
berbeda namun tak dapat dipisahkan. Sistem pendidikan jika tak menyertakan
perempuan maka itu bukan esensi pendidikan, karena pendidikan adalah bagimana
menciptakan keadilan yang humanis. Karena dengan mengalienasi perempuan dari
pendidikan, maka sama halnya dengan melanggengkan kebodohan untuk dominasi
kekuasaan pada segelintir mahkluk.
Kita bisa lihat dari
banyaknya orang yang mengatakan bahwa perempuan tidak perlu menuntut ilmu
setinggi-tingginya, karena pekerjaan perempuan pastinya hanya berujung di
sumur, kasur dan dapur. Bisa dilihat misalnya sebagai contoh, perempuan yang
merupakan anak tunggal dan dari keluarga yang kurang mampu dituntut untuk
segera menikah, dan juga bagi seorang istri tidak boleh meraih pendidikan lebih
tinggi dari seorang suami. Padahal kewajiban menuntut ilmu tidak hanya
diberikan kepada laki-laki melainkan juga merupakan kewajiban bagi perempuan.
Rasulullah SAW Bersabda dalam sebuah hadist
yang berbunyi :
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh
Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224).
Hadist tersebut memberi
penjelasan bahwa dalam islam hukum menuntut ilmu bagi wanita adalah wajib,
laki-laki dan perempuan sederajat dalam menuntut ilmu. Jadi menuntut ilmu tidak
hanya dibatasi untuk laki-laki tetapi juga diwajibkan untuk perempuan.
Tapi di balik itu semua hari
ini juga dapat dilihat bagaimana perempuan-perempuan yang mulai berani
menyatakan pilihan, keinginan, maupun terang-terangan menolak batasan-batasan
tersebut. Dari perbandingan yang ada dalam permasalahan sosial tersebut,
bagaimana sebenarnya kita terutama sebagai perempuan menyikapi hal tersebut?
Bagaimana cara kita untuk mematahkan stateman seperti; “Perempuan tidak usah sekolah tinggi-tinggi, toh ujung-ujungnya hanya di dapur”? Dan bagaimana
paradigma perempuan hari ini dalam melihat permasalahan tersebut? Apa benar
Islam tidak memberikan peranan lebih untuk Perempuan berkiprah di bidang
Pendidikan?
Pendidikan Perempuan Masa Kini
Bicara peran pendidikan perempuan, bisa dimulai dari bagaimana Perempuan masih mengalami tindakan represif yang didasari oleh interpretasi agama yang cenderung dimaknai secara konservatif dan cenderung bias gender. Pemikiran tersebutlah yang menyebabkan terjadinya kemunduran dalam konteks pendidikan bagi perempuan. Salah contohnya di Indonesia sendiri, terdapat faktor yang menjadi salah satu penyebab ketertinggalan perempuan untuk merasakan pendidikan. Pada Mei 2017 lalu, Sanita gadis yang berasal dari Jawa Tengah yang akan dinikahkan orang tuanya pada usia yang cukup belia yakni 13 tahun, atas dasar kesulitan secara ekonomi dan mengurangi terjadinya zina. Namun ia menolak dan mengatakan:
“Jika Bapak dan Ibu menghentikan pernikahan ini dan membiarkan saya melanjutkan pendidikan, saya akan membayar seluruh biaya yang Bapak dan Ibu habiskan buat saya. Jika Bapak dan Ibu memaksa saya menikah, maka saya tidak akan punya apa-apa lagi,” (Kutipan dari Tirto.id, Kerikil Tajam Dunia Pendidikan).
Alasan lain menyebutkan bahwa adanya intervensi atau campur tangan antara urusan rumah tangga dan pendidikan. Ketika perempuan ingin melanjutkan studi yang lebih tinggi, maka akan ada hambatan yang menjelaskan bahwa pernikahan menjadi urusan utama dari pada studi, jika merujuk pada kasus Sanita. Dalam konteks budaya yang umumnya kita jumpai di masyarakat Jawa, ada sebuah ungkapan seperti, lebih baik menikah di usia dini dari pada harus menjadi perawan tua karena mementingkan studi, begitu kasarannya. Atau jika ingin mengangkat kasus dari sisi agama, banyak sekali Perempuan yang dituduh keluar dari kodratnya jika dia memilih untuk mengambil peran lebih dalam dunia pendidikan.
Kedudukan Perempuan Dalam Islam
Untuk melihat lebih dalam mengenai pendidikan
perempuan dalam Islam, hendaknya terlebih dahulu melihat kedudukan perempuan dalam
Islam, hal seperti contoh kasus di atas penting dianalisa karena cara pandang terhadap perempuan akan
mempengaruhi bagaimana cara memperlakuakan perempuan, dalam ajaran Islam
sesungguhnya perempuan memiliki kedudukan yang tinggi, hal ini dapat dilihat
dari beberapa aspek, pertama perempuan sebagai hamba Allah, perempuan juga
mempunyai tanggung jawab yang sama dengan laki-laki, yaitu mengabdikan diri
kepada Allah SWT, sebagaimana dalam surah ad-Dzariyat ayat 56: ( dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.) dari
ayat tersebut sangat jelas bahwa hakikat hidup manusia termasuk perempuan
adalah untuk beribadah kepada Allah, tidak ada perbedaan sama sekali antara
laki-laki dan perempuan sebagai hamba Allah kecuali ibadah masing-masing.
Perempuan diatur untuk
memiliki kedudukan sebagai anggota masyarakat secara umum
adalah bagian dari masyarakat sehingga memiliki tanggung jawab terhadap
lingkungan serta kondisi sosialnya terutama dalam menjalankan tanggung jawab
amar ma'ruf nahi mungkar. Dari kedudukan tersebut dapat disimpulkan bahwa perempuan adalah makhluk
mulia yang penting dalam kehidupan baik sebagai diri pribadi, istri, ibu dan
anggota masyarakat, tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki dalam
hal kemuliaan dan kedudukan.
Melihat tingginya kedudukan yang diberikan Islam kepada perempuan, maka Islam menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan, Islam tidak melarang perempuan dalam menuntut ilmu asalkan tidak meninggalkan kedudukan mulianya yang telah diberikan Allah kepdanya, penekanan Islam terhadap pendidikan perempuan dapat dilihat, pertama pada masa periode Nabi SAW ini perempuan mendapatkan kedudukan yang terhormat dan setara dengan laki-laki, karena sebelumnya kaum perempuan mendapatkan kedudukan yang sangat rendah dan hina. Hina, hingga kelahiran seorang anak perempuan dianggap suatu aib dan harus membunuh anak itu semasa bayi. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah menganjurkan agar istrinya diajarkan menulis, untuk itu beliau berkata kepada Asy-Syifa (seorang penulis di masa Jahiliyah) tidak maukah anda mengajarkan mantra kepada Hafsah sebagaimana engkau telah mengajarkannya menulis.
Perempuan dan Problematikanya
Dilihat dari bagaimana
pendidikan perempuan dan islam memandang itu, sebenarnya kita bisa menyimpulkan
bahwa pendidikan dan perempuan bukan hal yang bertolak belakang justru kedua
hal itu adalah hal yang saling berkaitan. Dan konsep kebebasan dalam berpendidikan
yang sebenarnya digabungkan itu tidak bertolak belakang dengan ajaran islam
selagi porsi kedudukan sebgai manusia tidak melenceng jauh. Misalnya
seperti persoalan klasik perempuan tidak
perlu berpendidikan tinggi karena nanti juga hanya berujung di sumur, kasur dan
di dapur, bahkan jika ada perempuan anak tunggal di dalam keluarga yang tidak
mampu solusinya adalah mereka dituntut untuk segera menikah, karena perempuan
nantinya juga hanya akan mengerjakan segala pekerjaan di dalam rumah, mengurusi
rumah, memasak, mencuci dan pekerjaan lainnya di dalam rumah, belum lagi jika
mereka sudah menjadi seorang istri mereka dituntut untuk mengurus anak dan juga
harus melayani suaminya. Ada juga yang berpendapat bahwa seorang istri tidak
boleh memiliki pendidikan atau memiliki jabatan yang lebih tinggi dari pada
seorang suami, karena mungkin akan ada rasa minder pada diri suami itu sendiri,
padahal tidak seperti itu justru apapun gelar seorang suami ataupun istri bisa
saling mengangkat kedudukan mereka dan bisa saling menutupi kekurangan di dalam
keluarga.
Pemikiran tersebut pada
akhirnya hanya akan mengakar jika tidak diutuskan dari diri kita sendiri untuk
menjadi permulaan bagi regenerasi kita nanti dalam melihat dan mengambil peran
di dunia pendidikan.
Raden Ajeng Kartini
merupakan salah satu pahlawan indonesia yang memperjuangkan emansipasi wanita,
Ibu Kartini dikenal sebagai salah satu tokoh yang melakukan pergerakan untuk
perempuan di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan adanya buku yang berjudul
“Habis Gelap Terbitlah Terang” yang
berisikan tulisan-tulisan pemikiran-pemikiran kartini tentang kedudukan wanita,
pendidikan hingga hak-hak kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Ibu
Kartini menuliskan bahwasannya perempuan sudah terikat lama dengan adat istiadat
dan tidak bisa melakukan pembelajaran. Dunia perempuan sangatlah keras hingga
susah untuk sekalipun berjalan keluar dan hal tersebut merampas kebahagiaan
dari seorang perempuan. Dengan adanya, pendidikan bagi perempuan pada masa itu
membuat perempuan Indonesia mengalami kesejahteraan. Perkembangan suatu negara
juga perlu diperhatikan dari segi pendidikan bagi perempuan, walaupun
perkembangan sendiri tidaklah terlalu cepat dan langsung meningkat drastis.
Perlu untuk kita ketahui, bahwasannya pendidikan
di zaman digital tidak lagi memandang umur, strata, ataupun gender. Jadi, tidak
masalah ketika perempuan memiliki jenjang pendidikan yang tinggi. Mereka tidak
menyadari bahwa pendidikan bagi seorang perempuan itu sangat berpengaruh dalam
kehidupan baik untuk dia sendiri, maupun untuk keluarga dan orang-orang
disekitarnya. Karena dengan perempuan berpendidikan itu sangat akan
mempengaruhi generasi selanjutnya, perempuan nantinya akan menjadi seorang ibu
dimana seorang ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya nanti, seorang ibu
tentunya harus mempunyai bekal agar bisa mendidik anak-anaknya dengan baik. Ketika sang ibu memiliki pendidikan tinggi dan memiliki kecerdasan yang
bisa ditularkan ke anaknya maka dari itu anak juga memiliki kecerdasan yang
sama dengan ibunya. Karena sekalipun seorang perempuan hanya akan menjadi ibu
rumah tangga tetap membutuhkan pendidikan untuk diterapkan ke dalam kehidupan
rumah tangga. Pendidikan bagi perempuan juga dapat mencegah pernikahan dini,
yang seharusnya anak perempuan itu masih sekolah
tetapi sudah dinikahkan oleh orang tuanya dengan alasan meperbaiki ekonomi
keluarga, padahal itu tidak akan mnyelesaikan masalah, justru itu hanya akan
membantu sementara setidaknya telah mengurangi beban orang tua, tetapi tidak
dengan mengubah nasib keluargan, yang justru nanti ujung-ujungnya perempuan
yang belum cukup umur tetapi sudah dinikahkan akan lebih rentan mengalami
Kekerasan Didalam Rumah Tangga (KDRT), karena mereka masih terlalu dini untuk
harus mengerti permasalahan-permasalahan di dalam rumah tangga atau untuk
melayani suami, yang seharusnya di usia seperti itu
mereka bersekolah, bermain dengan anak-anak seusia mereka dan
sebagainya. Dengan pendidikan bagi perempuan juga mengurangi angka kematian,
karena pernikahan dini meningkatkan angka kematian akibat kehamilan di usia
muda. Data yang ditunjukkan oleh Women UN di tahun 2015, kesadaran pendidikan
bagi perempuan memiliki dampak terhadap penurunan angka kematian ibu hamil
hingga 66%, hal ini tentunya dikarenakan berkurangnya pernikahan dini.
Simpul dan Pertimbangan
Perempuan berpendidikan dalam islam itu bisa,
karena pendidikan bagi perempuan itu sangatlah penting, pendidikan merupakan
salah satu aset utama yang harus dimiliki oleh perempuan untuk dirinya dan
orang lain terutama untuk keluarganya, sekalipun dia hanya akan menjadi Ibu
Rumah Tangga (IRT) tetap dia memerlukan pendidikan untuk bekalnya nanti kepada
anak-anaknya.
Saat ini sudah banyak
perempuan yang melawan dan memperjuangkan akan hak-hak mereka, sekarang ini
sudah banyak perempuan yang menuntut ilmu setinggi-tingginya, yang berusaha
untuk bisa sekolah bahkan kuliah walaupun ekonomi tidak mampu, karena sekarang
sudah banyak bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk
berpendidikan yaitu dengan memberikan beasiswa.
Agama juga mengatakan bahwa
wajib bagi perempuan maupun laki-laki muslim untuk menuntut ilmu. Karena islam
sendiri pun memerintahkan kepada umatnya untuk menunut ilmu setinggi-tingginya
baik bagi laki-laki maupun perempuan. Karena dengan ilmu perempuan juga bisa
memahami dan beriman kepada Allah SWT, karena beriman kepada Allah SWT
membutuhkan ilmu bagi setiap manusia untuk paham akan kebesaran Allah SWT.
Jadi dengan data-data yang sudah ada di atas perlu adanya kesadaran bagi kita sendiri sebagai perempuan dan juga perlu dipahami oleh semua orang, agar tidak terus tergiring arus budaya dan faktor ekonomi karena zaman semakin hari semakin berkembang. Dan kita perlu menafsirkan dengan baik ketentuan-ketentuan agama dalam kehidupan.
Catatan tambahan : Tulisan ini pertama kali dipublish sebagai salah satu syarat mengikuti Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Universitas Sam Ratulangi Cabang Manado pada tanggal 6-8 November 2020
Daftar Pustaka
http://www.smart-girl.org/pentingnya-pendidikan-bagi-perempuan/
http://www.smart-girl.org/kilas-balik-pendidikan-bagi-perempuan-di-zaman-penjajahan/
https://rencanamu.id/post/sudut-pandang/pentingnya-pendidikan-bagi-perempuan
0 Komentar