Oleh : Melanie A Patangari
Sejumlah kebijakan pemerintah Indonesia
berusaha menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19. Berbagai kebijakan extraordinary seperti Sosial Distancing, Physical Distancing dikeluarkan pemerintah dalam upaya meredam
dampaknya agar tidak makin dalam, salah satu dari serangkaian kebijakannya tak
lain yaitu seperti yang telah dialami sejumlah masyarakat Indonesia sekarang
dimana masyarakat diwajibkan untuk melakukan segala kegiatannya dirumah baik
kegiatan penting maupun kegiatan optional. Kondisi ini tentu membutuhkan
penyesuaian yang tidak mudah serta dalam pengaplikasiannya dan hasilnya pun
tidak cukup efektif.
Kebijakan yang diterapkan
pemerintah di kalangan masyarakat termasuk Mahasiswa tentunya amat sangat
dirasakan penerapnya. Terlebih lagi yang berada di lingkungan
akademik tentunya, tidak ada pilihan lain selain mengikuti
kebijakan pembelajaran daring melalui internet yang dimana niat belajar saja
tidak cukup untuk menyempurnakan pembelajaran tersebut. Tentunya berbagai
fasilitas yang sangat mungkin tak dapat dicapai oleh sebagian mahasiswa atau pelajar seperti Akses internet.
Berdasarkan data survei internet dari Asosiasi Penyelenggara Jasa internet
Indonesia (APJII) tahun 2018, pengguna internet di Republik ini mencapai 171,17
juta jiwa dari 264,16 juta penduduk naik sebesar 10,12 persen dibandingkan
tahun 2017. Meski begitu, masih ada sekitar 92,99 juta penduduk yang belum
terkoneksi internet. Data ini membuktikan bahwa pemerintah masih
belum optimal dalam pemerataan akses jaringan internet yang berati juga
pemerintah tak mampu dalam menghadapi permasalahan ini.
Ketidaknyamanan atas kurangnya
pengoptimalan kinerja pemerintah dalam pandemi ini tentu sangat berpengaruh
dalam kualitas pembelajaran, Yang sebagaimana telah kita sadari dan rasakan
bersama, pembelajaran ini kurang efektif dan target kurikulum tidak bisa
tercapai hanya dengan mengandalkan pemerintah dan pasrah pada situasi. Lantas
bagaimana kita sebagai mahasiswa di
kalangan akademis menghadapi kebijakan pemerintah di masa pandemi ini?
Keadaan sosial sebagai dampak
kebijakan pemerintah
Wabah Covid-19 di Indonesia telah
berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih 8 bulan, penyebaran Covid yang semakin
banyak mengindikasikan bahwa kemampuan negara belum optimal dan menciptakan
ruang ketidakpastian dalam tatanan kehidupan sosial. Hal itulah yang menjadi
pemicu tekanan psikologis pada masyarakat, Akibatnya timbul rasa tidak peduli
terhadap kebijakan pemerintah dan bahkan melahirkan ketidakpercayaan masyarakat
kepada pemerintah. Sejak awal publik telah menilai bahwa kebijakan yang
diterapkan pemerintah tidak konsisten.
Baru-baru ini masyarakat juga
dibuat bingung dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah pusat Joko
widodo dan Ma’ruf Amin yaitu New Normal. New normal adalah skenario untuk
mempercepat penanganan Covid dalam aspek kesehatan dan sosial-ekonomi,
Pemerintah juga telah mengumumkan rencana mengimplementasikan skenario new
normal dengan mempertimbangkan studi epidemiologis dan kesiapan regional.
Menurut World Health Organization (WHO) tiap negara yang hendak melakukan
transisi, pelonggaran pembatasan, dan skenario new normal harus memperhatikan beberapa
hal yaitu Pertama,
bukti bahwa transmisi covid dapat dikendalikan. Kedua, kapasitas kesehatan dan
kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi,
mengisolasi, menguji, melacak kontak dan mengkarantina. Berdasarkan survey oleh Indo Barometer (IB)
pada tanggal 12-18 Mei 2020 tentang kepuasan masyarakat terhadap penanganan
Covid oleh pemerintah pusat menunjukkan bahwa ada 53,8% yang merasa tidak puas
(Gabungan puas dan tidak puas sama sekali), dan ada 45,9% yang merasa puas
(Gabungan puas dan sangat puas).
Kebijakan pemerintah mengenai New
Normal harus dikaji secara matang. Hal ini dikarenakan respons masyarakat yang
beragam dalam menyikapi kebijakan tersebut. Pemerintah juga harus mengevaluasi
kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan, agar masyarakat Kembali percaya kepada
pemerintah dengan inovasinya menghadapi pandemi covid-19 ini.
Pembelajaran Online di Masa Pandemi
Online Social Networking adalah
platform ataupun media online yang digunakan untuk membuat sebuah hubungan
sosial ataupun jaringan sosial antar individu untuk berbagi berbagai minat dan
aktivitas. Kebanyakan Online Social Networking ini memberikan ruang ataupun
kesempatan bagi penggunanya untuk berbagi opini, minat, aktivitas-aktivitas dan
kejadian-kejadian terhadap seseorang yang berada di lingkup lingkungan sosial
mereka. Media online merupakan solusi sementara dalam memfasilitasi
pembelajaran di masa pandemi ini. Kendati begitu pandemi ini mampu
mengakselerasikan pendidikan 4.0. dan sistem pembelajaran ini dilakukan
dengan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Pembelajaran daring ini cenderung
menuai banyak pro dan kontra dari penggunanya, dilihat dari respon kontranya
yaitu kurangnya fasilitas yang menunjang pembelajaran online, Seperti internet
yang membutuhkan kuota extra. Belum lagi pemerataan jaringan yang belum optimal
ke seluruh pelosok desa. Faktanya bahwa,
para kalangan pelajar tidak semuanya berada pada kelas menengah atas, maka
perlunya perhatian dari pemerintah dengan sigap menanggapi segala keluh kesah
masyarakat, sebab respon masyarakat menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah
dalam menghadapi situasi ini.
Senior Experten service (SES) Germany prof. Doc. Gerhad
Fordwengel menyatakan bahwa wabah corona ini justru menjadi katalis atau
pemggerak yang
hebat untuk memacu dunia pendidikan. Seperti lebih banyak
mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam aktivitas pembelajaran jarak
jauh.
Namun begitu ada banyak tantangan
besar dalam pelaksanaan model pembelajaran jarak jauh. Salah satunya, Civitas akademika belum terbiasa menggunakkan
sistem pembelajaran yang bersifat blended dan sepenuhnya online. Namun,
beberapa orang menganggap pembelajaran online membutuhkan motivasi diri yang
lebih tinggi, Instusi menyadari bahwa dukungan pendidikan sama pentingnya
dengan umpan balik tutor, dan sangat berhati-hati untuk memastikan bahwa
pelajar menerima tingkat dukungan yang sama yang akan mereka terima di kampus.
Mahasiswa Akademis menghadapi
kebijakan pemerintah (Pembelajaran online)
Terlepas dari pemerataan akses
internet, yang tentunya mahasiswa dengan kapasitasnya tidak akan mampu
menghadapi permasalahan tersebut secara langsung tapi mahasiswa dapat menjadi
katalisator dalam menghadapi keadaan ini dengan bijak, seperti menyuarakan keluh
kesah baik dari kalangan civitas maupun masyarakat. Mahasiswa mempunyai peran dan
kontrol sosial yang menjadi tugas bagi mahasiswa, tidak hanya memikirkan diri
sendiri, tanpa melihat kondisi yang lebih luas, pemikiran yang diambil haruslah
lebih luas tidak hanya melihat satu sudut pandang dan berfokus pada 1 hal kecil
semata. Mahasiswa harus melihat dan berpikir tentang segala perubahan agar
pandemi ini akan lebih cepat teratasi.
Sebagian mahasiswa memandang
pembelajaran daring enak karena jadi punya waktu yang fleksibel. Ada juga yang berasumsi bahwa
pembelajaran daring tidak worth it, dan membuatnya menjadi lebih malas, juga
terkesan mengabaikan tugas-tugas maupun materi yang diberikan oleh para dosen.
Pernyataan tersebut tidaklah salah, melihat model pembelajaran para mahasiswa
yang cenderung lebih dapat dipahami lewat berdiskusi secara luring. Riset
menunjukkan bahwa murid dan mahasiswa akan belajar lebih baik ketika mereka
terlibat secara aktif, daripada hanya mendengar ceramah dari pengajar secara
pasif. Ditambah lagi, tidak sedikit dosen yang terkesan cuek dan hanya berpacu
pada kebijakan pemerintah, tanpa memperhatikan apakah materi yang diberikannya
dapat di pahami oleh para mahasiswa atau hanya sekedar menjadi angin lalu.
Walaupun pemerintah telah bersinergi dalam kebijakan-kebijakannya dimasa
pandemi sebagai perwujudan kesejahteraan dan kenyamanan pembelajaran, akan
tetapi antusias dari mahasiswa dan dosen tetap dibutuhkan guna terpenuhinya
target pembelajaran yang signifikan.
Sebagai mahasiswa tidak hanya
menuntut tapi juga mengembangkan perannya. Gelar mahasiswa bukanlah sembarang
gelar yang diberikan, tanggung jawab, ekspetasi, inovasi, kreativitas, dan
lainnya merupakan suatu hal yang menempel pada diri mahasiswa. Mahasiswa harus
memikirkan strategi untuk menghadapi dan menyelesaikan suatu permasalahan.
Strategi yang dapat diterapkan juga dapat menjadi solusi dalam menghadapi
perkuliahan online. Strategi yang dapat diterapkan mahasiswa dalam menjalani
kuliah online secara maksimal yaitu pertama, menjauhkan diri dari distraksi,
yang dimaksudkan yaitu menjauhkan diri dari sesuatu yang membuat kita teralih,
yang dimana mungkin datang dari orang-orang sekitar, media sosial sebagai
penghibur dan penghalang lainnya. Dengan ini maka mahasiswa akan lebih fokus
dalam memahami materi perkuliahannya juga interaksi antar dosen dan sesama
mahasiswa lebih intensif. Kedua yaitu mengenal gaya belajar, setiap orang
memiliki gaya belajar yang berbeda, Apakah belajar dipagi lebih mudah
berkonsentrasi daripada malam hari atau sebaliknya? Tergantung dengan
kenyamanan masing-masing pribadi. Ketiga perlakukan kuliah online seperti
kuliah konvensial, meskipun tampak berbeda, kuliah online tidak bisa dianggap
remeh karena kuliah online sama pentingnya dengan kuliah konvensional. bersikaplah serius saat mendengarkan
penjelasan dari dosen dan mencatat apa yang dirasa penting. Keempat yaitu
bertanggung jawab, saat memasuki dunia kuliah pasti ada tujuan yang ingin
dicapai, pastikan mahasiswa harus mengikuti target tersebut dan bertanggung
jawab atas semua langkah-langkah yang dirasa harus ditempuh. Kelima yaitu
berpartisipasi aktiv saat kuliah online, Pastikan tidak menjadi mahasiswa yang
pasif, sering mengajukan pertanyaan dan pendapat yang relevan. Dan
yang terakhir selalu menjalin komunikasi dengan mahasiswa lain, terkadang
mengikuti kuliah online seperti belajar seorang diri, membangun komunikasi
dengan mahasiswa lain sangat penting selain menjalin relasi juga bisa menjadi
tempat untuk menukar pikiran dan saling memberikan solusi.
Simpul
Di masa pandemi covid-19 ini,
sebagai mahasiswa generasi muda kita di undang untuk menyatakan jati diri kita, kita disuguhkan
dengan realita bahwa kita tidak bisa berdiam diri dan pasrah begitu saja dalam
menghadapi keadaan ini. Mahasiswa bukanlah sekedar gelar. Tanggung jawab,
ekspetasi, inovasi, dan kreativitas menempel pada diri kita, hal-hal tersebut harus diaplikasikan dalam
kehidupan nyata. Kuliah online bukan hanya sekedar rekonstruksi bangunan
pendidikan tetapi juga menjadi acuan koreksi diri terhadap kepedulian demi
kesejahteraan manusia.
Pembelajaran online merupakan
solusi terbaik saat pandemi ini. Namun, pembelajaran efektif tergantung juga
dengan bagaimana kampus menjalankan sistem pembelajaran. Dari pihak kampus
mahasiswa harus berinovasi dan menemukan cara. Memanfaatkan segala kesempatan
juga mendiskusikannya dengan baik dengan pihak kampus agar pelaksanaan kuliah
online berjalan dengan nyaman tanpa permasalahan apapun. Semoga keadaan dimasa
pandemi ini lekas membaik serta
pengoptimalan kinerja pemerintah tercapai dan kita sebagai Mahasiswa memiliki
jati diri yang mau bangkit dan berusaha.
Catatan tambahan : Tulisan ini pertama kali dipublish sebagai salah satu syarat mengikuti Pelatihan Kader Dasar (PKD) PMII Komisariat Universitas Sam Ratulangi Cabang Manado pada tanggal 6-8 November 2020
Daftar pustaka
https://www.kemenkeu.go.id/
Replubika.co.id/survei Indo
barometer
Survei Asosiasi Penyelenggara
Jasa Internet Indonesia (APJII)
Luthfi T. Dzulfikar, The
Conversation, Daryono, Tian Belawati April 30, 2020 3.12pm WIB
Swara.tunaiku.com
0 Komentar